Kementerian Agama Republik Indonesia Senin - Sabtu, 07.30 - 15.00 WIB, Jum'at: 07.30 - 12.00 WIB

Gambaran Umum Madrasah

GAMBARAN UMUM MADRASAH

MTsN 1 Lima Puluh Kota (secara historis dikenal masyarakat sebagai MTsN Padang Japang) merupakan satuan pendidikan formal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Madrasah ini mengintegrasikan kurikulum pendidikan nasional dengan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman untuk mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. 

Sebagai salah satu madrasah negeri unggulan di Kabupaten Lima Puluh Kota, madrasah ini terus berkomitmen mewujudkan transparansi publik dan akuntabilitas informasi, salah satunya melalui penyediaan layanan PPID online ini.

  1. Identitas Resmi Madrasah

No. NAMA KETERANGAN
1 Nama Madrasah MTsN 1 Lima Puluh Kota
2 Alamat Madrasah Padang Japang
3 Kelurahan –
4 Kecamatan Guguak
5 Kotamadya/ Kabupaten  Lima Puluh Kota
6 Provinsi Sumatera Barat
7 Kode Pos 26253
8 Nomor Telepon 081363333097
9 Nomor Fax –
10 Website https://mtsn1limapuluhkota.sch.id/
11 Email mtsnsaliko@gmail.com
12 Status Madrasah Negeri
13 Akreditasi Madrasah A
14 Nomor Sertifikat Akreditasi 104/BAN-PDM/SK/2024
15 Nomor Statistik Madrasah 121113070003
16 NPSN 11311262
17 Tahun Didirikan 1968
18 Tahun Beroperasi 1968
19 Status Tanah Wakaf
20 Luas Tanah 6.215 m2
21 Lokasi Koordinat -0.11296771526001395, 100.54606385765427
  1. Layanan Pendidikan & Keunggulan

MTsN 1 Lima Puluh Kota menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar (DIKDAS) berdurasi 3 tahun pelajaran. Setiap tahunnya, madrasah ini menjadi salah satu sekolah dengan minat pendaftar (jalur reguler maupun prestasi) yang sangat tinggi di wilayah Guguak dan sekitarnya. 

Beberapa keunggulan tata kelola pembelajaran dan fasilitas madrasah meliputi:

  • Pengembangan Literasi Digital: Pembelajaran modern yang memanfaatkan media interaktif berbasis IT.
  • Program Bahasa (English Club): Wadah penguatan kompetensi komunikasi internasional siswa sejak dini.
  • Organisasi Kesiswaan yang Aktif: Memiliki wadah pengembangan karakter melalui OSIM (Organisasi Siswa Intra Madrasah) dan Gerakan Pramuka Gugus Depan. [1, 5] 
  1. Kedudukan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama, PPID Madrasah bertindak sebagai PPID Pelaksana / Satuan Kerja.

Website PPID MTsN 1 Lima Puluh Kota ini berfungsi sebagai pintu utama bagi wali murid, masyarakat, instansi penegak hukum, dan media untuk mengakses:

  • Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).
  • Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  • Daftar aset, regulasi internal madrasah, dan laporan tahunan. [6]