TUGAS DAN FUNGSI MTsN 1 LIMA PULUH KOTA
Sebagai instansi vertikal tingkat satuan pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, MTsN 1 Lima Puluh Kota memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pendidikan formal yang bermutu, transparan, dan akuntabel.
- Tugas Pokok
MTsN 1 Lima Puluh Kota mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan menyelenggarakan pendidikan umum setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan kekhasan agama Islam. Penyelenggaraan ini berpedoman pada kurikulum pendidikan nasional serta kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
- Fungsi Organisasi
Dalam melaksanakan tugas pokok di atas, MTsN 1 Lima Puluh Kota menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Penyelenggaraan Pendidikan & Kurikulum: Menyusun rencana, melaksanakan pembelajaran, serta mengevaluasi kurikulum berbasis integrasi sains dan nilai keagamaan sesuai dengan standar Kementerian Agama
- Pembinaan Kesiswaan: Melaksanakan bimbingan, konseling, dan pengembangan potensi bakat minat siswa melalui program ekstrakurikuler serta organisasi kesiswaan (OSIM).
- Tata Usaha & Administrasi: Menyelenggaraan urusan administrasi persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, serta rumah tangga madrasah.
- Sarana & Prasarana: Melakukan perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, dan inventarisasi fasilitas serta aset pembelajaran madrasah.
- Hubungan Masyarakat & Kemitraan: Membina kerja sama dan koordinasi dengan komite madrasah, wali murid, masyarakat sekitar, maupun lembaga pemerintah terkait.
- Pelayanan Informasi Publik: Mengelola data, menyusun laporan kinerja tahunan, serta menyediakan informasi publik yang transparan melalui sistem PPID Pelaksana Madrasah.